NAGAQQASIA - Dilansir dari laman kumparan, saat ini ada sekitar 85 ribu Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di Indonesia. Data Institute for Development of Economics and Finance (Indef) sepanjang tahun 2017 menunjukkan, 31,64% dari TKA tersebut adalah jajaran profesional, 17,83% manager, 17,9% teknisi, 12,89% direksi, 16,05% konsultan, 2,71% supervisor, dan 1,79% komisaris.
"Rata rata gaji mereka Rp 25-50 juta per bulan atau setara USD 3.500. Dalam setahun, TKA di Indonesia berpenghasilan USD 42.000 dikali 85 ribu orang, hasilnya USD 3,5 juta," ujar Ekonom Indef Bhima Yudhistira kepada kumparan (kumparan.com), Senin (30/4).
Bhima menyebutkan, dengan asumsi sebesar 40% dari total gaji TKA dalam setahun dikirim ke luar negeri, secara otomatis ada devisa negara yang tergerus sebesar USD 1,4 juta atau sekitar Rp 19,46 miliar (kurs Rp 13.900). Poker
Angka 40% dijadikan asumsi karena 60% gaji yang diterima TKA dipakai untuk kebutuhan hidup yang dihabiskan di Indonesia. Sisa disposable income setelah dikurangi pengeluaran tersebut yang akan dikirimkan ke keluarga di negara masing-masing.
"Asumsikan 40% saja dari gaji yang diremitansi atau dikirim ke keluarga TKA di negara asal. Hasilnya ada devisa yang berkurang USD 1,4 juta per tahun," papar dia. DominoQQ
Meski demikian, Bhima mengakui, jumlah itu masih tergolong kecil, namun jika melihat data peningkatan TKA yang terjadi setiap tahunnya, hal ini yang dikhawatirkan akan terus berdampak negatif pada perekonomian Indonesia. Pada 2016, jumlah TKA di Indonesia sekitar 74.183 pekerja, jumlah ini naik dibanding tahun 2017 sebanyak 85.000 TKA.
"Memang sekarang masih kecil dan bisa ditutup dari besarnya kontribusi devisa TKI di luar negeri. Tapi dalam jangka panjang bisa terjadi sebaliknya kalau arus TKA naik signifikan. Itu belum menghitung TKA ilegal yang menggunakan bebas visa," tutupnya. BandarQ
0 komentar:
Posting Komentar